KARANTINA PERTANIAN WILKER NUNUKAN JL. PELABUHAN BARU RT. 07 NUNUKAN TIMUR KODE POS 77482

Sabtu, 22 Juni 2013

514.350 Butir Benih Sawit Ilegal Dimusnahkan
 
Pemerintah memusnahkan bibit dan benih ilegal asal Malaysia. Benih dan bibit yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 514.350 butir atau 1.350 kilogram benih kelapa sawit, 537 bibit kelapa sawit, 628 bibit karet siap tanam dan 27.720 butir atau 114 kg benih karet.


Pemusnahan dilakukan Bupati Nunukan Basri serta sejumlah pejabat, Senin (20/5/2013) di halaman belakang Kantor Gedung Gabungan Dinas I, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.


Ikut pada pemusnahan tersebut Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun, Kepala Balai Karantina Pertanian BKP Kelas II Tarakan Dokter Hewan I Putu Terunanegara, Pasiter Kodim 0911 Nunukan Kapten Infantri Burhan, PasiIntel AL Nunukan Kapten Laut (KH) Dominikus Tedju , Kasat Binmas Polres Nunukan AKP Benny, Perwakilan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan melakukan pembakaran terhadap barang yang disita oleh Balai Karantina Pertanian BKP Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan.

Basri mengatakan, pemusnahan yang dilakukan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi warga untuk berkebun. Namun lebih pada upaya pengawasan untuk menghasilkan produk perkebunan yang berkualitas seperti yang diharapkan masyarakat.

“Ini untuk menjaga kualitas tanaman mereka. Jangan sampai ada kesalahfahamaan bahwa petugas menghambat mereka dan ini membuat rendah moril mereka untuk berkebun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan untuk mencarikan solusi terhadap kebutuhan bibit maupun benih di Nunukan. Perlu upaya sosialisasi yang terus menerus di lapangan.

“Jangan hari ini kita musnahkan tetapi di tempat lain masuk bibit yang dikhawatirkan membawa penyakit. Ini tugas kita berat, ini bukan sekedar seremonial karena pintu masuknya di Kabupaten Nunukan cukup panjang 520 kilometer, siang dan malam sedangkan petugas kita terbatas sehingga tidak bisa maksimal,” ujarnya.

Perlu menanamkan kesadaran kepada masyarakat, untuk menyiapkan bibit dan benih yang bagus. Jangan sampai setelah menunggu lima tahun berbuah, hasil yang diharapkan justru mengecewakan.

Putu Terunanegara mengatakan, barang yang dimusnahkan ini secara keseluruhan berasal dari Malaysia.  Bibit dan benih tersebut dibawa ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Ferry Tawau - Nunukan.  Benih dan bibit milik empat orang yang ditahan dalam pengawasan rutin petugas di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.


Pemusnahan harus dilakukan karena bibit dan benih tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina.
“Saat ini sedang dilakukan pemgembangan sawit sehingga pemasukan bibit dan benih mengancam plasma nuftah dan potensi perkebunan yang kita miliki,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan, warga Kabuapten Nunukan sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam dengan tidak memasukkan media pembawa OPTK kedalam wilayah RI.

Pihaknya belum dapat menghitung pasti kerugian negara dari aktivitas pemasukan bibit dan benih secara ilegal. Namun lebih ditekankan kemungkinan penyebaran penyakit dari barang hasil sitaan tersebut jika dibudidayakan di daerah ini.
Sebab kelapa sawit maupun karet yang berasal dari Malaysia masih belum bebas dari penyakit BLAST pada kelapa sawit dan rebah akar pada tanaman lain yang disebabkan Cendawan Phytium Splenders Braun, yang belum ditemui di Indonesia.

Dari investigasi di lapangan, diketahui jika masyarakat Nunukan belum mengetahui penyakit tersebut.  Sehingga kedepannya pihaknya akan melakukan sosialisasi dan education kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar